Pengumuman Pemenang Lelang
|
|
Nama Pekerjaan
|
Nilai Total HPS |
Bidang/Sub Bidang |
Kualifikasi |
Keterangan |
|
Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Magetan Tahap III
|
Rp. 850.481.500,- |
Arsitektural/Bangunan Non Perumahan lainnya (21005) |
Kecil |
Pasca Kualifikasi |
1. Pendaftaran dan Pengambilan dokumen lelang :
- Waktu : 31 Mei s/d 10 Juni 2011 (hari kerja)
- Jam : 09.00 s/d 14.00 (jam kerja)
- Tempat : Kantor Pengadilan Agama Magetan
Jl. Basuki Rahmat Utara No. 10, Magetan
2. Syarat Pendaftaran :
- Pendaftaran harus dilakukan oleh Direktur dan dapat diwakilkan dengan ketentuan menunjukan tanda pengenal perusahaan serta membawa surat tugas dari perusahaan ;
- Mengisi formulir pendaftaran ;
3. Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Jl. Basuki Rahmat Utara No. 10 Magetan, pada hari kerja.
Magetan, 31 Mei 2011
Ttd
Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa
Menengok Dapur Situs PTA Surabaya
Surabaya | pta-surabaya.go.id (10/02)
Survei National Legal Reform Program (NLRP)yang menempatkan situs PTA Surabaya sebagai peringkat 1 masih mengejutkan beberapa pihak, baik dari lingkungan Peradilan Agama maupun lingkungan peradilan yang lain. Bahkan hasil survei NLRP yang dirilis dalam Jurnal Querterly Fact Sheet (QFS) Edisi ke-4 bulan Desember 2010 meninggalkan beberapa pertanyaan dari sejumlah pihak yang masih bingung terhadap penilaian dan hasil survei NLRP. Hal tersebut setidaknya nampak dalam tulisan Hermansyah dalam situs badilag.net. (10/02).
AANWIJZING
- Hari : Rabu
- Tanggal : 8 Juni 2011
- Pukul : 10.000 WIB
Magetan, 31 Mei 2011
ttd
Panitia Pengadaaan Barang/Jasa
Website PTA Surabaya Menduduki Peringkat Tertinggi
Surabaya | pta-surabaya.go.id (27/01)
Dalam Edisi ke-4 Jurnal Querterly Fact Sheet (QFS) yang diterbitkan oleh National Legal Reform Program (NLRP) bulan Desember 2010, salah satu artikelnya membahas tentang Penilaian Website Pengadilan Tinggi Agama, sebagaimana telah dilakukan penilaian terhadap website Pengadilan Agama di QFS Edisi ke tiga bulan September 2010, dengan tolak ukur penilaiannya menggunakan acuan data yang dikehendaki UU No 14 Tahun 2008 ttg Keterbukaan Informasi Publik dan KMA No 144 Tahun 2007.
